BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (4/9/2025). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana participating interest (PI) sebesar 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).
Arinal tiba di kantor Kejati Lampung pukul 11.00 WIB dan langsung diperiksa di ruang tindak pidana khusus. Hingga pukul 20.30 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.
“Benar, hari ini ARD dimintai keterangan. Pemeriksaan terkait kasus korupsi PT LEB pada dana participating interest 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES),” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Lampung, Armen Wijaya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait