TULANG BAWANG BARAT, iNews.id - Seorang pria berinisial ADW (35) di Tulang Bawang Barat, Lampung, ditangkap polisi. Pelaku diamankan lantaran memukul seorang mama muda lantaran kesal utangnya ditagih.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami mengatakan, pelaku adalah ADW (35) warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Sedangkan korban yakni ETS (30) Ibu Rumah Tangga yang beralamat di tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
"Jadi penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku tidak terima saat korban menagih utang," kata Dailami, Senin (20/3/2023).
Dia menambahkan, penganiayaan itu terjadi saat korban datang ke rumah orang tua pelaku pada Minggu (20/11/2022) untuk menagih utang.
"Kemudian pelaku ADW memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali dan mengenai kepala korban," katanya.
Akibatnya, korban mengalami luka memar pada bagian kepala atas. Tak terima dipukul, korban melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindaklanjuti.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait