Anak tiri di Lampung Selatan dicabuli ayah (Antara)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang ayah di Lampung Selatan, tega mencabuli anak tiri. Pelaku berinisial TO ini mencabuli anaknya yang masih berusia tujuh tahun.

"Aksi bejat itu dilakukan saat pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras) bersama rekannya dan korban dalam posisi tidur," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra, Senin (23/5/2022).

Hendra menambahkan, pelaku yang sedang mabuk karena miras ini merasa nafsu dengan anaknya.

"Sehingga tega mencabuli korban," katanya.

Hendra melanjutkan, aksi pencabulan ini diketahui setelah korban melapor ke keluarganya. Kemudian, keluarga korban melaporkan kejadian keji ini ke polisi.

Berbekal dari laporan itu, kata Hendra, polisi melakukan penyelidikan. Tak lama, polisi bergerak mengamankan pelaku.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network