LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang ayah di Lampung Selatan, tega mencabuli anak tiri. Pelaku berinisial TO ini mencabuli anaknya yang masih berusia tujuh tahun.
"Aksi bejat itu dilakukan saat pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras) bersama rekannya dan korban dalam posisi tidur," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra, Senin (23/5/2022).
Hendra menambahkan, pelaku yang sedang mabuk karena miras ini merasa nafsu dengan anaknya.
"Sehingga tega mencabuli korban," katanya.
Hendra melanjutkan, aksi pencabulan ini diketahui setelah korban melapor ke keluarganya. Kemudian, keluarga korban melaporkan kejadian keji ini ke polisi.
Berbekal dari laporan itu, kata Hendra, polisi melakukan penyelidikan. Tak lama, polisi bergerak mengamankan pelaku.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
anak tiri pencabulan ayah tiri cabuli anak ayah cabuli anak tiri ayah cabuli anak lampung selatan