Dia menuturkan, dari hasil penyelidikan diketahui sisik tenggiling tersebut berasal dari wilayah Bengkulu. Menurutnya, untuk memperoleh 1 kilogram sisik tenggiling dibutuhkan minimal 10 ekor tenggiling hidup.
"Kasus penjualan satwa dilindungi berupa kulit tenggiling ini masih terus dilakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penjualan organ satwa dilindungi yang lain," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait