Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Andres Afandi).

Dia menuturkan, dari hasil penyelidikan diketahui sisik tenggiling tersebut berasal dari wilayah Bengkulu. Menurutnya, untuk memperoleh 1 kilogram sisik tenggiling dibutuhkan minimal 10 ekor tenggiling hidup.

"Kasus penjualan satwa dilindungi berupa kulit tenggiling ini masih terus dilakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penjualan organ satwa dilindungi yang lain," tuturnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network