BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Aksi penipuan berkedok bantuan sosial (bansos) terjadi di Lampung. Seorang pria bernama Komsin alias Gembrot (46) warga Kelurahan Jagabaya 2, Kota Bandar Lampung ditangkap polisi usai mencuri perhiasan emas milik wanita lanjut usia (lansia) dengan modus menyamar sebagai petugas bansos.
Komsin ditangkap setelah mencuri lima jenis perhiasan emas dengan total berat 75 gram dari korban bernama Domina (48) di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengungkapkan, tersangka tidak beraksi sendirian. Dia bersama dua rekannya mendatangi rumah korban dengan mengenakan atribut layaknya petugas bansos.
“Korban ini percaya dengan bujuk rayu para tersangka. Kemudian diminta melepaskan perhiasan yang dikenakannya untuk didata, sebagai syarat mendapat bantuan uang dan sembako dari pemerintah,” ujar Indra, Kamis (21/8/2025).
Saat korban lengah, komplotan tersebut langsung membawa kabur perhiasan emas korban menggunakan sepeda motor.
Mengetahui perhiasannya raib, korban segera melapor ke Mapolda Lampung. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait