Dia mengakui, dengan adanya informasi bahwa toko-toko boleh buka, membuat masyarakat bingung dan mempertanyakan mana yang benar dan harus diikuti.
"Sudah kami peringatkan dan jelaskan bahwa selama PPKM Darurat toko non esensial di tutup dan akhirnya mereka menerimanya," kata dia.
Suhardi pun meminta kepada masyarakat agar dapat memahami kondisi kota ini sekarang dan peraturan ini dibuat untuk meminimalisir penularan Covid-19 di kota ini sehingga segera ke luar dari zona merah.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait