Saat itu warga menyampaikan di salah satu rumah warga di Pringsewu Selatan diduga sering dipergunakan sebagai tempat berpesta narkoba.
"Atas informasi tersebut kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan dan kemudian kami lakukan penggerebekan" katanya.
Hasilnya, kata Khairul, saat proses penggrebekan di TKP petugas berhasil mengamankan pelaku AP, RBS dan TS yang diduga baru selesai berpesta sabu.
Kemudian, lanjutnya, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku AA ditangkap di kostnya di kelurahan Pringsewu Barat. Tim juga turut mengamankan seorang pelaku lain yaitu DA di mana kedua pelaku tersebut saat dilakukan penggrebekan diduga baru melakukan pesta sabu di dalam rumah kost AA.
"Kami dapatkan barang bukti berupa dua buah plastik klip bekas pakai, alat isap sabu dan 1 bungkus rokok," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait