Enam tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polres Pringsewu, Lampung (Indra Siregar/iNews)

PRINGSEWU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap enam penyalahguna narkoba. Hebatnya, keenam pelaku itu diciduk dalam waktu semalam. 

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, keenam pelaku ditangkap pada Senin (1/3/2021). Keenam pelaku yakni bandar berinisial ES alias pendok (33) beralamat di Pekon Sukoharjo 1 kecamatan Sukoharjo dan seorang pengedar berinisial AP alias pehong (28) warga pringkumpul kelurahan Pringsewu selatan kecamatan Pringsewu.

"Kemudian empat pelaku lain yakni RBS alias Botek (24), TS (22), AA (25) dan DA (27). Mereka diduga berperan sebagai pemakai," kata Khairul, Rabu (3/3/2021).

Khairul menambahkan, keenam pelaku yang diringkus dari tiga lokasi terpisah. Penangkapan berawal ketika polisi mendapat informasi dari warga.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network