BANDARLAMPUNG, iNews.id - Anggota Unit l Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung menyita 2.688.000 batang rokok ilegal dalam sebuah truk. Pengungkapan kasus ini terjadi di Kilometer 50 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbangggi Besar (Bakter)
Kepala Unit l Sat PJR Polda Lampung AKP Yuniarta mengatakan, pihaknya berhasil menahan truk bermuatan rokok ilegal saat berpatroli di jalan tol tersebut.
"Saat berpatroli, petugas menemukan adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal," ujarnya, Senin (20/12/2022).
Menurutnya, petugas di lapangan kemudian memberhentikan truk tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan jutaan rokok ilegal yang tersimpan dalam kardus besar.
Menurutnya, polisi akan menindaklanjuti dan menyerahkan penemuan rokok ilegal tersebut ke Krimsus Polda Lampung.
"Ini barang bukti di PJR Ditlantas Polda Lampung akan diserahkan ke Krimsus Polda Lampung untuk tindak lanjutnya," kata Yuniarta.
Editor : Donald Karouw