Dari hasil pemeriksaan, saat melakukan aksinya ternyata pelaku AS tidak sendirian, ia beraksi dengan rekannya yang berstatus residivis.
Kepada polisi, pelaku juga mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dua unit handphone di Kecamatan Braja Selebah, laptop, dua ekor burung di Bandar Lampung serta satu unit motor di Bandar Lampung.
“Memang benar, berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa dia telah melakukan aksinya tidak hanya satu kali, sudah berkali-kali,” ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap salah satu rekan tersangka yang membantu melakukan aksinya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait