PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menggerebek arena judi kartu di areal persawahan di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Lampung, Hasilnya, lima orang diamankan yakni berinisial W (45), KS (45), S (47), RY alias Kamdam (47), dan SW (52).
Kasat Reskrim Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Sabtu (29/10/2022) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
Rio mengatakan, penggerebekan dilakukan berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya perjudian di daerah tersebut.
Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga menggerebek lokasi perjudian tersebut.
"Dalam penggrebekan itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun akhirnya seluruh pelaku berhasil di tangkap dan barang buktinya juga berhasil disita," katanya saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (4/11/22).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait