BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial RS (20) ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan modus membelikan voucher game.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, korban pencabulan masih duduk di sekolah dasar (SD).
“Dalam menjalankan aksinya pelaku mengiming-imingi korban uang jajan dan voucher game online,” kata Adit, Minggu (9/7/2023).
Menurut Adit, perbuatan asusila terhadap korban itu kerap dilakukan di rumah pelaku saat sedang tidak ada orang.
"Jadi pelaku ini mengaku kepada korban sedang sakit dan butuh bantuan. Setelah korban terjebak bujuk rayu, pelaku melakukan pencabulan dengan menghisap alat kelamin korban," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait