Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas saat menjelaskan tersangka dugaan penganiyaan (Foto: iNews/Ira Widyanti)

LAMTENG, iNews.id - Polres Lampung Tengah telah menetapkan satu tersangka dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar saat kegiatan ekstrakurikuler (ekskul). Tersangaka tak lain pelatih korban.

"Kita sudah amankan dan tetapkan tersangka satu orang yakni pelatih pencak silat berinisial A," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, Jumat (9/6/2023)

Edi mengatakan, selain pelatih pihaknya juga telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut. 

"Sudah 10 orang saksi yang telah kita lakukan pemeriksaan, termasuk rekan-rekan korban pada waktu korban latihan pencak silat di sekolah," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network