LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur berinisial PA (15). Korban sebelumnya ditemukan tanpa busana di bangunan kosong di Desa Sabah Balau,Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, tersangka pembunuhan tersebut bernama Muh Tholif (33) warga Jagabaya II, Bandarlampung.
"Pelaku ditangkap saat berada di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan pada Senin (13/12/2021) pukul 02.00 WIB," kata Edwin, Senin (13/12/2021).
Edwin menambahkan, penangkapan dilakukan bersama petugas Polsek Tanjung Bintang dibantu Polda Lampung.
"Pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut dengan cara mencekik dan membenturkan kepala korban ke tembok," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait