Setiap tempat wisata, kata dia, diharapkan membentuk tim satuan tugas untuk memantau penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, pelaku usaha harus menjaga penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.
Salah satunya wisata bahari maka penetapan kapasitas pengunjung sebanyak 25 persen akan diterapkan.
"Diperkirakan akan ada 600.000 orang masuk ke Lampung, dan penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait