Komika Lampung Aulia Rakhman tersangka kasus penistaan agama mengaku hanya spontanitas. (Foto: MPI)

BANDAR LAMPUNG, iNews.idPolda Lampung mengungkap alasan komika Aula Rakhman tersangka penistaan agama dalam materi stand up comedy-nya yang diduga menghina Nabi Muhammad. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, dalam pemeriksaan, Komika Aulia Rakhman beralasan spontanitas ketika membawakan materi nama Nabi saat stand up comedy dalam acara desak Anies Baswedan, Kamis (7/12/2023). 

"Alasan tersangka AR membawakan materi itu katanya spontan saja. Itu tidak direncanakan, jadi materi itu spontanitas," ujar Umi, Senin (11/12/2023).

Umi mengatakan, polisi telah meminta keterangan tujuh saksi dan lima saksi ahli terkait kasus tersebut. "Tujuh saksi dan lima saksi ahli sudah kita mintai keterangan dalam perkara ini," ujar Umi. 

Dia mengungkapkan, lima saksi ahli yang dimintai keterangan, yaitu di bidang bahasa Indonesia yang didatangkan langsung dari Jakarta yaitu Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbud.

Kemudian, saksi ahli agama dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), saksi IT dari Puslabfor serta saksi pidana dari Universitas Lampung (Unila). 

Menurutnya, Ditreskrimum Polda Lampung tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan terhadap pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.

"Pada saat kemarin dilakukan pemeriksaan, tersangka AR ini didampingi oleh kakak kandungnya. Penyidik telah memberikan kesempatan kepada AR apabila akan didampingi oleh pengacara, kami silakan," ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network