Pria pengangguran pencuri uang milik tetangga di Bandarlampung saat ditangkap anggota Dokumentasi Polsek Tanjungkarang Barat. (Foto: Dokumentasi Polsek Tanjungkarang Barat)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pria pengangguran di Bandarlampung nekat mencuri uang Rp11 juta di rumah tetangganya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk judi slot atau judi online.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengatakan, pelaku diketahui bernama Rama Iswara alias Gareng (25) warga Jalan Panglima Polim Gang Mawar 1, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku nekat mencuri uang di rumah tetangganya untuk bermain judi slot dan membeli sabu,” kata Mujionon, Selasa (4/7/2023).

Mujiono menuturkan, pelaku sehari-hari sering berkunjung ke rumah korban Ade Febriani yang merupakan tetangganya sendiri, sehingga pelaku mengetahui kondisi rumah korban.

Modusnya, kata Mujiono, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang rumah korban saat korban dan keluarganya tengah melaksanakan Sholat Idul Adha.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network