BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pria pengangguran di Bandarlampung nekat mencuri uang Rp11 juta di rumah tetangganya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk judi slot atau judi online.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengatakan, pelaku diketahui bernama Rama Iswara alias Gareng (25) warga Jalan Panglima Polim Gang Mawar 1, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku nekat mencuri uang di rumah tetangganya untuk bermain judi slot dan membeli sabu,” kata Mujionon, Selasa (4/7/2023).
Mujiono menuturkan, pelaku sehari-hari sering berkunjung ke rumah korban Ade Febriani yang merupakan tetangganya sendiri, sehingga pelaku mengetahui kondisi rumah korban.
Modusnya, kata Mujiono, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang rumah korban saat korban dan keluarganya tengah melaksanakan Sholat Idul Adha.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait