LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Komplotan perampok rumah bos gabah di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Sebelah, Kabupaten Lampung Timur ditangkap. Uang hasil rampokannya telah mereka habiskan untuk bersenang-senang.
Hal ini disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar saat menggelar konferensi pers terkait kasus perampokan tersebut, Senin (27/2/2023). Satu di antara tiga pelaku yang ditangkap yakni berinisial IM (31) warga melinting.
Saat ditanya Kapolres, pelaku IM mengaku dia menggunakan sebagian uang hasil kejahatan untuk bersenang-senang di tempat karaoke.
"Kalo Imam, uangnya ke mana? Untuk nyanyi-nyanyi ya?," ujar AKBP M Rizal bertanya kepada pelaku IM.
"Iya Pak," kata IM.
IM bahkan mengaku menghabiskan uang hasil rampokan tersebut dengan membooking 3 pemandu lagu (PL) sekaligus untuk menemaninya menghabiskan malam.
"Terus habis sama siapa lagi uangnya? sama PL?," kata Kapolres.
"Iya Pak," ucap IM.
"Berapa PL?," kata Kapolres.
"Tiga Pak," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait