LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku perampok bersenjata di Lampung Timur. Dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengatakan, ketiga pelaku binisial BS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31) dan SA (41) warga Kecamatan Melinting.
Dia menambahkan, kasus perampokan ini terjadi pada Jumat (24/2/2023) di rumah warga berinisial MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Braja Selebah.
"Kawanan pelaku berjumlah empat orang, mereka diduga beraksi menggunakan senjata api (senpi)," kata Kapolres, Senin (27/2/2203).
Saat itu, para pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan rumah. Mereka lalu mengancam, menganiaya, bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya.
"Dalam perampokan ini, pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp50 juta, dan tiga unit ponsel," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait