Tiga oknum LSM yang ditangkap polisi karena diduga lakukan pemerasan terhadap salah satu desa di Kabupaten Lampung Utara (Foto: Jimi Irawan/iNews)

Takut akan ancaman itu, SHM bernegosiasi dengan ketiga pelaku, dan disepakati jika sang Kades hanya sanggup memberikan uang sebesar Rp7 juta, itupun dilakukan secara bertahap yakni awal Rp3 juta dan sisanya akan ditransfer oleh SHM..

"Saat dilakukan penyerahan itu, anggota Polsek langsung lakukan penangkapan. Kini ketiga pelaku masih diamankan di Mapolsek guna penyidikan selanjutnya," kata Ono Karyono.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp3 juta, tiga unit ponsel, serta tiga id card mengatasnamakan LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network