Guru honorer di Lampung ditangkap karena gelapkan 39 gram emas (Ira Widyanti/MNC Portal))

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap perempuan di Lampung Utara yang diduga menggelapkan 39 gram emas. Pelaku berinisial GW (38) ini ternyata seorang guru honorer.

Pelaku merupakan warga warga Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. Dia diketahui berprofesi sebagai tenaga pendidik siswa sekolah dasar (SD) di Lampung Utara.

"Benar, kita amankan oknum honorer guru SD atas dugaan penipuan dan penggelapan," kata Kasat Reskrim Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (16/6/2023). 

Rendi mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan korban bernama Yunida yang merupakan sahabat terduga pelaku. 

Adapun laporan itu tertera dalam laporan polisi nomor LP /B/ 634/VIII/ 2017/ Polres Lampung Utara/ Polda Lampung tertanggal 2 Agustus 2017. 

"Pelaku baru dapat kita tangkap pada Rabu 13 Juni 2023 pukul 09.00 WIB saat berada di sebuah warung daerah Desa Kalibening Raya, Kecamatan Abung Selatan," kata Rendi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network