Joki CPNS Kejaksaan Tertangkap di Lampung Ternyata Anak Pejabat Pemprov (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung mengungkapkan bakal ada tersangka baru kasus joki CPNS Kejaksaan. Sampai saat ini baru satu orang ditetapkan tersangka berinisial RDS (20) yang merupakan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pihaknya menerbitkan satu Laporan Polisi (LP) baru terkait kasus joki ini. 

"Terbit 1 LP baru sebagai pengembangan dari LP sebelumnya yang telah menetapkan satu tersangka," ujar Donny, Kamis (14/12/2023).

Donny menuturkan, laporan baru tersebut terbit setelah penyidik melakukan gelar perkara. Donny tak membantah soal kemungkinan adanya tersangka baru atas terbitnya laporan ini.

"LP sebelumnya kan sudah ada tersangkanya, Minggu lalu berdasarkan gelar perkara di Krimsus dibuat LP lagi yang merupakan pengembangan dari LP pertama. Iya bisa jadi (tersangka baru), kita tunggu saja," ujarnya.

Donny melanjutkan, pada perjalanan kasus ini, Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung telah mengetahui siapa-siapa yang terlibat jaringan perjokian yang menjerat RDS menjadi tersangka.

Mereka disebut-sebut merupakan mahasiswa ITB yang telah diketahui identitasnya dan telah dilakukan pemeriksaan. Saat ini terhadap RDS belum dilakukan penahanan karena tengah menjalani ujian semester. Namun RDS dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network