Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Humas Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung turun tangan melakukan pengecekan limbah medis Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Teluk Betuk, Bandarlampung. Diduga limbah medis itu berasal dari beberapa rumah sakit, klinik, puskesmas, dan fasilitas kesehatan.
 
"Ya benar, Ditreskrimun Polda Lampung sedang melakukan penyelidikan limbah berbahaya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (16/2/2021).

Arsyad menambahkan, limbah yang ditemukan itu plastik pembungkus bertuliskan infecsius, selang transfusi, jarum suntik, botol obat-obatan, plastik transparan tempat obat, kantong kantong berlogo rumah sakit.

"Kemudian, kotak bertuliskan covifor (remdevisir) obat Covid-19, bekas masker, baju alat pelindung diri (APD), dan sarung tangan medis," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network