Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,8 kilogram asal Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan oleh Polres Lampung Selatan. (Foto: Heri Fulistiawan).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,8 kilogram asal Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan oleh Polres Lampung Selatan. Saat ini polisi masih mendami kasus tersebut.

Dua kurir ditangkap saat berada di dalam bus PMTOH, Pelabuhan Bakauheni. Sementara, sosok pengendali utama kasus ini masih buron.

"Satu orang DPO itu perannya sebagai pengendali, seorang wanita atas nama Ningsih warga Pekan Baru Riau," ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network