LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,8 kilogram asal Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan oleh Polres Lampung Selatan. Saat ini polisi masih mendami kasus tersebut.
Dua kurir ditangkap saat berada di dalam bus PMTOH, Pelabuhan Bakauheni. Sementara, sosok pengendali utama kasus ini masih buron.
"Satu orang DPO itu perannya sebagai pengendali, seorang wanita atas nama Ningsih warga Pekan Baru Riau," ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait