Ningsih, kata dia diduga kuat sebagai pengendali jaringan yang mengarahkan kedua kurir selama perjalanan menuju Pulau Jawa. Ningsih disebut aktif memantau dan memberi instruksi kepada para pelaku hingga saat penangkapan.
Menurutnya, dua pria yang bertindak sebagai kurir ditangkap saat berada di dalam bus PMTOH yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan, kedua kurir itu mengaku dijanjikan upah sebesar Rp300 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut. Saat ini keduanya ditahan di Polres Lampung Selatan.
"Barang bukti, yaitu berupa sabu-sabu seberat 11.826 gram atau 11,8 kilogram," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait