Polisi menangkap dua tersangka kasus pencurian yang beraksi di Bandarlampung (Agung Sulistyo/iNews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap dua tersangka kasus pencurian yang beraksi di Bandarlampung. Kedua pelaku diketahui berasal dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Komplotan ini diduga kerap menyasar rumah kosong atau yang ditinggal pergi pemiliknya. Mereka beraksi dengan modus pura-pura bertamu dan mengambil barang berharga di dalam rumah.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Sandy Galih mengatakan, kedua pelaku bernama Sri Agus (42) dan Aji Ismail (25). Keduanya ditangkap di kontrakan Duriyan, Payung Bandar, Bandarlampung.

"Keduanya warga Palembang. Sementara rekannya AD berhasil kabur saat ditangkap," kata Sandy Galih, Selasa (29/3/2022).

Sandy Galih menambahkan, kedua tersangka merupakan komplotan pencuri yang menyasar rumah sepi.

"Dalam beraksi, komplotan ini sebelumnya mengintai rumah sasarannya. Bahkan untuk tahu situasi rumah para pelaku mengetuk pintu untuk bertamu," katanya.

Sebelum beraksi, kata dia, pelaku membagi peran. Ada pelaku yang mengintai rumah calon korbannya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network