Selanjutnya Pihak Kepolisian melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya, pada Minggu (26/2/2023), berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tiga pelaku.
"Ya benar, dua dari tiga pelaku, terpaksa kami lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, karena sempat berupaya melarikan diri, dan melakukan perlawanan, saat akan ditangkap," kata dia.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sepeda motor, uang tunai ratusan ribu rupiah, 3 kotak telepon genggam, dan 1 kain, sebagai barang bukti.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait