Polisi menangkap seorang pria asal Pringsewu, Lampung lantaran menjadi kurir sabu. (Yuswantoro)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria asal Pringsewu, Lampung lantaran menjadi kurir sabu. Pelaku berinisial DS (37) warga Pekon (Desa) Sidoharjo Kecamatan Pringsewu. 

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penyalahguna Narkotika tersebut. Menurutnya, pelaku tersebut diringkus pada Senin (13/3) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Ya benar, Senin siang kemarin kami berhasil mengamankan seorang terduga pengguna sekaligus kurir sabu Berinisial DS berikut barang bukti Narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (14/3/2023).

Dia mengatakan, pelaku diringkus polisi saat melintas di jalan umum Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu sepulang membeli sabu dari daerah Kabupaten Pesawaran.

Dalam proses pengeledahan, lanjut Raymond, didalam tas yang dibawa pelaku. Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebarat 0,37 gram.

"Pengakuan pelaku BB tersebut merupakan pesanan salah satu rekanya yang baru dibeli dari daerah Kabupaten pesawaran," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network