Polres Lampung Selatan menangkap tiga pelaku pencurian spesialis sapi. (foto: iNews.id/Heri Fulistiawan)

Tersangka Mar mengaku mencuri dengan cara masuk ke kandang. Selanjutnya tali dilepas dan dituntun ke luar kandang. Rencananya sapi ini akan dijual di wilayah lampung Timur. 

“Yang dicuri ada lima ekor, yang tiga sudah dijual masing-masing Rp12 juta,” katanya 

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network