Ibadah Natal di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kedaton, Kota Bandarlampung, Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jemaat lanjut usia (lansia) dan anak-anak tidak boleh masuk ke dalam ruangan untuk mengikuti ibadah Natal di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kedaton, Kota Bandarlampung, Lampung. Hal ini disebabkan lansia dan anak-anak rentan tertular Covid-19.

"Anak kecil usia 14 tahun ke bawah dan jemaat umur 60 ke atas tidak kita perbolehkan masuk ke dalam ruangan untuk beribadah sebab mereka termasuk dalam golongan yang rentan terpapar Covid-19," kata Sekretaris Gereja HKBP Kedaton, St. Simamora, Jumat (25/12/2020).

Dia menambahkan, untuk anak kecil dan lansia pihak HKBP telah menyiapkan tempat tersendiri dan terpisah agar mereka juga dapat mengikuti ibadah malam natal bersama dengan jemaat lainnya yang berada di dalam ruangan utama gereja.

"Kami juga tegas tidak membolehkan anak kecil dan lansia ikut gabung bersama jemaat lainnya di dalam ruangan untuk berdoa tapi kita siapkan tempat terpisah," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network