Lebih lanjut Simamora mengatakan, pada ibadah natal tahun ini pihak HKBP hanya melakukan satu sesi perayaan dalam sehari mengikuti imbauan dari Mentri Agama dan Maklumat Kapolri.
"Hari ini kami melakukan ibadah satu sesi tapi besok kami ada lagi perayaan dan itu pun satu sesi kapasitasnya juga terbatas hanya 300 orang dari normalnya 900 jemaat," katanya.
Gereja HKBP ini pun jemaatnya tidak hanya dari dalam Kota Bandarlampung namun ada juga mahasiswa dan orang dari luar daerah.
"Untuk mahasiswa luar daerah yang sedang kuliah di sini dan ingin ikut ibadah itu sudah kita kasih tanda pengenal sejak bulan Juli, sehingga tidak sembarangan untuk masuk ke gereja," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait