Pemakaman jenazah Covid-19 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung meminta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan rumah sakit rujukan mengutamakan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pasien yang sudah meninggal. Hal ini dilakukan untuk menghindari ketidakpastian status jenazah.

"Kami ingatkan kembali agar Labkesda dan rumah sakit langsung memberikan surat keterangan hasil PCR pasien yang wafat, agar tidak terjadi kesimpangsiuran terkait apakah jenazah terinfeksi Covid-19 atau tidak," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizky, Jumat (29/1/2021).

Menurutnya, selama ini Tim Satgas Covid-19 memakamkan jenazah dengan cara pemulasaran Covid-19 berdasarkan rekomendasi hasil dari pihak rumah sakit.

"Tapi tentunya kami juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga almarhum, sehingga pihak keluarga pun tahu bahwa jenazah akan dimakamkan dengan cara pemulasaraan Covid-19," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network