Terkait dengan adanya kejadian pembongkaran makam oleh pihak keluarga setelah mengetahui bahwa hasil PCR negatif, dia mengatakan bahwa kemungkinan mereka menginginkan menyempurnakan proses pemakaman secara biasa.
"Jadi pada prinsipnya setelah dimakamkan dengan pemulasaraan Covid-19, itu pasti sudah terkonfirmasi oleh oleh pihak keluarga bahkan mereka juga ikut menguburkannya," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung mengatakan bahwa adanya keterlambatan hasil PCR itu biasanya berada di Labkesda, bukan di rumah sakit.
"Ya, mungkin memang rumah sakit menerima hasil PCR-nya tanggal 25 dari Labkesdanya, jadi itu bukan rumah sakit yang memperlambatnya, namun sebenarnya bila sudah dikuburkan sebaiknya tak perlu dibongkar lagi," kata dia.
Sebelumnya, warga Kelurahan Way Ketibung, Kecamatan Enggal, Bandarlampung membongkar paksa makam jenazah suspek Covid-19 yang telah dikuburkan dengan standar pasien Covid-19, setelah hasil tes PCR yang diterima keluarga menunjukkan negatif Covid-19.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait