LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial LA (31) ditembak polisi pada bagian kaki. Tindakan tegas dan terukur ini dilakukan lantaran pelaku melawan saat hendak ditangkap bahkan melukai petugas.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, akibat perbuatan pelaku, anggotanya mengalami luka pada bagian bahu dan tangan kanan.
"Pelaku menyerang anggota kami menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan anggota terjatuh dan mengalami luka-luka. Pelaku cukup nekat dan lihai karena tembakan peringatan polisi tidak digubris," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, pelaku LA merupakan warga asal Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur. Dia ditangkap anggota Tekab 308 Polres Lampung Selatan di wilayah Kecamatan Jabung.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui mendapat motor Honda Beat curian dari rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
Peristiwa pencurian ini berawal saat korban LGF (22) warga Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang mengendarai motor Honda Beat dari arah Candipuro menuju Belimbing Sari, Lampung Timur, Senin (20/2/2023) pagi.
"Saat melewati TKP di area persawahan Bedeng I, Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, motor korban dipepet dua orang tak dikenal yang mengendarai motor Honda Supra X," kata Hendra.
Dia melanjutkan, seorang pelaku yang dibonceng kemudian menghentikan laju motor korban dengan cara mematikan kunci kontak. Mereka lalu menghampiri korban sambil menodongkan badik.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait