Sidang lanjutan dugaan suap Unila, mantan rektor Karomani akan jadi saksi (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Rencananya, mantan rektor Karomani akan dihadirkan sebagai saksi.

Dari informasi, Karomani rencananya bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), pada sidang yang digelar Rabu (30/11/2022).

Karomani dihadirkan untuk memberikan keterangan saksi pada perkara suap calon mahasiswa baru dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Penasihat hukum terdakwa Andi Desfiandi, Ahmad Handoko membenarkan adanya kemungkinan Karomani akan hadir dalam persidangan untuk bersaksi. Namun dirinya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Jaksa KPK.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network