Sidang lanjutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) di PN Tanjungkarang (Ira Widyanti/MNC Portal)
 

Menurut Hero, titipan calon mahasiswa tersebut lalu dititipkan melalui sekretaris terdakwa Wakil Rektor I nonaktif Unila Heryandi. 

"Saya titip kepada Sekretaris WR I bang Woko (Tri Widioko). Saya teruskan WA itu," kata dia. 

"Nama mahasiswanya Naufal? tanya jaksa KPK. 

"Saya lupa Pak, saya cuma meneruskan saja WA itu," ucap Hero.

Mendengar keterangan saksi itu, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan sempat menanyakan apa yang mendasari saksi menitipkan mahasiswa titipan itu kepada terdakwa Heryandi melalui sekretarisnya Tri Widioko.

"Apa yang mendasari saudara menitipkan ke terdakwa Heryandi melalui Sekretaris WR I?" tanya Hakim Lingga.

"Karena beliau Warek I," jawab saksi.

Dalam persidangan tersebut, Hero juga mengaku tidak mengetahui apakah calon mahasiswa yang dia titipkan itu lulus atau tidak. 

"Saya tidak mengetahui hasilnya lulus atau tidak," ujarnya.

Selanjutnya, JPU KPK juga sempat menanyakan kepada saksi Hero terkait dua anaknya yang masuk di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung. 

Hero mengungkapkan, kedua anaknya masuk di Fakultas Kedokteran Unila pada tahun 2018 dan 2019. 

"Anak kandung saya yang pertama masuk tahun 2018 di Fakultas Kedokteran Unila, saat itu saya masih menjabat Kabag TU Fakultas Kedokteran," tuturnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network