Selanjutnya, JPU Agus bertanya perihal uang Rp200 juta tersebut dalam bentuk apa ketika diserahkan.
"Uangnya pecahan Rp100.000, dua bundel dimasukkan amplop cokelat lalu dibungkus plastik," jawab saksi Aneta.
JPU Agus bertanya kembali apakah saksi Aneta tahu uang tersebut telah diserahkan dan sampai ke tangan Budi Sutomo.
"Tanggal 24 Juli 2022, Bu Ema cerita uang itu sudah disampaikan ke Budi Sutomo. Terus saya bilang terimakasih ke bu Ema," pungkas saksi Aneta.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait