Ilustrasi limbah medis yang dibuang sembarangan (Foto: iNews.id/Wisnu Yusep)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menemukan limbah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung. Limbah medis itu terdiri dari botol infus hingga masker.

"Berdasarkan penyelidikan Polda Lampung terdapat temuan sejumlah barang bukti, berupa botol infus bekas, botol obat cair dari kaca, selang infus, masker, baju hazmat, sarung tangan, kantung plastik kuning, alat pelindung diri (APD), hingga ditemukan nota nama salah satu rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (18/2/2021).

Pandra menambahkan, berdasarkan hasil temuan alat bukti tersebut, Polda Lampung akan meminta keterangan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Nantinya ada UPT pemrosesan akhir dalam mekanisme pembuangannya, instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga pihak rumah sakit akan dipanggil.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network