Pandra menjelaskan limbah medis yang ditemukan itu diangkut dengan menggunakan truk pengangkut sampah Kota Bandarlampung. Kemudian dari informasi yang berhasil dihimpun, pembuangan limbah medis ini sudah berlangsung lama.
"Banyak limbah medis yang selama ini sudah dikumpulkan dan dijual oleh para pemulung kepada pihak pengepul," katanya.
Hingga saat ini, kata Pandra, polisi melakukan penyelidikan atas penemuan limbah medis yang dibuang. Selain itu, Polda Lampung akan memanggil sejumlah saksi terkait temuan limbah.
"Selanjutnya, kami juga akan melaksanakan gelar perkara, untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab. Ini kami bergerak cepat, nantinya akan dijabarkan dalam proses penyelidikan. Proses pemanggilannya akan dilakukan sesegera mungkin," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait