LAMPUNG UTARA, iNews.id - Siswa SMA berusia 16 tahun di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung dicabuli bergilir empat pemuda. Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara bergerak cepat menangkap dua pelaku dan dua lainnya masih diburu.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial DK (19) dan SA (16) warga Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara. Salah satunya teman sekolah korban.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh mengatakan, keempat remaja ini diduga mencabuli korban di rumah salah satu pelaku, Minggu (6/8/2023) pukul 12.00 WIB. Bermula saat korban bersama temannya sedang mendekorasi ruangan kelas di sekolahnya dan disuruh membeli lem di warung.
"Saat tiba di pintu gerbang sekolah, korban bertemu dengan teman sekolahnya yang juga salah satu pelaku dan menawarkan untuk mengantarkannya," ujar Boyoh, Kamis (10/8/2023).
Namun saat di tengah jalan, tiba-tiba pelaku beralasan mengajak korban untuk mengambil barang yang tertinggal di rumahnya. Setiba di rumah pelaku, korban disuruh masuk ke dalam dan ternyata sudah ada tiga pemuda yang tidak dikenalinya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait