BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, turut bersuara menanggapi kericuhan yang berbuntut pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, Selasa (18/5/2021) malam. Kapolda meyakini pembakaran tersebut terjadi karena masyarakat terprovokasi.
"Kantor polisi itu adalah kantornya masyarakat. Di wilayah ini ada masyarakat sebanyak 58 ribu orang, hanya karena sejumlah oknum memprovokasi lalu dibakar, tentunya ini kerugian bagi sekian puluh ribu orang di daerah ini," kata Hendro, usai bertemu dengan sejumlah kepala desa di Candipuro, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (19/5/2021).
Dia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Apalagi sampai merusak atau membakar fasilitas negara yang justru merugikan masyarakat.
Kapolda mengatakan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, dan tidak dibenarkan sama sekali masyarakat melakukan tindakan-tindakan anarkis. Dia berjanji akan mengusut kasus pembakaran ini.
"Kalau masalahnya kinerja, akan kita perbaiki kinerjanya. Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal atau tindak pidana, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankan daerah ini," kata dia.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait