Salah satu tempat karaoke di Lampung Tengah yang disegel petugas (Ira Widya/MNC Portal)

"Ada satu tempat karaoke belum ditutup lantaran saat razia dalam kondisi kosong dan pemiliknya tidak diketahui,"katanya.

Chandra melanjutkan, penutupan karaoke ilegal ini merupakan respon cepat kepolisian dan Pemerintah Kabupaten dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Selain itu, kondisi tersebut juga sangat meresahkan warga sekitar. 

Sementara itu,  Kasat Pol PP Lampung Tengah I Gusti Nyoman Suryana mengatakan, tujuh tempat karaoke yang disegel karena tidak berizin, tempat hiburan malam tersebut juga berdiri di tanah milik negara yaitu saluran irigasi Rumbia Timur.

"Berdiri di tanah milik Dinas Pekerjaan Umum,” kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network