Dia menambahkan, para tersangka diduga melakukan penambangan batu, menggunakan alat seadanya, di kawasan Desa Tanjung Harapan.
"Mereka melakukan penambangan tanpa memiliki izin penambangan yang sah," katanya.
Selain para tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti berupa Batu Belah hasil penambangan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait