Polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan penambangan liar di Lampung Timur. (iNews.id)

Dia menambahkan, para tersangka diduga melakukan penambangan batu, menggunakan alat seadanya, di kawasan Desa Tanjung Harapan.

"Mereka melakukan penambangan tanpa memiliki izin penambangan yang sah," katanya.

Selain para tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti berupa Batu Belah hasil penambangan. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network