Zona Merah penyebaran Covid-19 di Lampung jadi 13 kabupaten/kota (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah enam. Dari 15 wilayah, 13 di antaranya masuk zona merah corona.

"Dari 15 kabupaten/kota di provinsi ini, sekarang ada 13 daerah yang memiliki zona merah, setelah ada enam daerah lagi yang statusnya berubah dari oranye ke merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Rabu (4/8/2021).

Reihana menambahkan, enam tambahan zona merah penyebaran Covid-19 tersebut, yaitu Kabupaten Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Tengah, dan Lampung Utara.

Sebelumnya, lanjut dia, di Lampung sudah ada tujuh daerah yang berstatus zona merah, yakni Kota Bandarlampung, Metro, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran, dan Pringsewu.

"Sedangkan dua daerah yang memiliki zona oranye di Lampung yakni Waykanan dan Mesuji," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network