BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta maaf ke warga terkait dengan berlakunya Pengetatan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Beberapa di antaranya yakni penutupan mal, supermarket dan tempat makan lebih awal.
"Saya mohon maaf sebelumnya karena kenyamanan masyarakat sudah pasti akan terganggu karena kebijakan ini," kata Eva, Rabu (7/7/2021).
Eva pun meminta warga agar dapat memahami kondisi Bandarlampung sekarang yang sudah berada di zona merah penyebaran Covid-19.
Dirinya pun ingin masyarakat percaya bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah semata-mata untuk keselamatan warganya.
Eva juga meminta kerja sama masyarakat untuk patuh kepada peraturan yang dibuat pemerintah serta menjaga prokes dengan ketat sehingga Bandarlampung segera keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait