BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan membentuk posko penyekatan. Posko itu rencananya akan dibangun di lima titik perbatasan untuk membatasi pergerakan orang dari luar yang ingin masuk ke Provinsi Lampung.
"Kita akan membuat penyekatan juga di lima titik yakni di Panjang, Lematang, Kemiling, Rajabasa, dan Sukarame," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Rabu (7/7/2021).
Eva menambahkan, posko penyekatan tersebut dibentuk dalam upaya mendukung Pengetatan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Nantinya mereka yang ingin masuk ke Bandarlampung harus menunjukkan surat vaksinasi dan tes swab antigen yang berlaku hari itu juga," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, apabila mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat ynag dipersyaratkan maka dengan terpaksa petugas akan memutarbalik arah kendaran mereka.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait