Tak hanya itu, dia juga terlibat dalam pembuatan bunker senjata JI di Lampung. Upik bahkan mempunyai senjata api rakitan jenis Thimpson dan pelurunya. Dia pernah memberikan materi pembuatan senjata dan bom kepada anggota JI di Lampung.
"Selama di Lampung dia merakit mencetak senjata," katanya.
Pelarian Upik berakhir pada Senin (23/12/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia ditangkap Densus 88 Aniteror di Jalan Raya Seputih Banyak, Lampung Tengah, Lampung.
Selain mengamankan upik, Densus menyita barang bukti lainnya seperti sepucuk senpi pendek rakitan jenis Thompson, satu magazine rakitan siap pakai, 11 butir amunisi 5.56mm Pindad, delapan butir amunisi 9mm Pindad, lima butir amunisi 38 Special, dua buah cetakan kamar peluru amunisi 9mm.
Kemudian ada 16 butir selongsong peluru, tiga cetakan kamar peluru amunisi 5.56mm, satu cetakan peluru, dua plastik bubuk mesiu, dua rifle magazine stanag untuk kaliber 5.56mm, satu mal cetakan laras, satu kayu cetakan magazine 9.9mm, 13 besi bahan cetakan magazine 9.9mm, empat bahan per/pegas magazine 9.9mm.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait