"Saat ini dua barang bukti tersebut telah dikirimkan ke laboratorium forensik untuk diteliti dan dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Sebelumnya, Komika Aulia Rakhman (33 tahun) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Aulia Rakhman diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara 'Desak Anies' di Kafe Kopi Bento, Kamis (7/12/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait