Ilustrasi tes PCR Covid-19 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sejumlah rumah sakit swasta dan klinik di Kota Bandarlampung mulai menurunkan tarif tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Seperti salah satu rumah sakit yang menerapkan harga Rp525.000.

"Untuk tarif tes PCR di sini Rp525 ribu, sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Kabag Umum Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Lia Amelia, Kamis (19/8/2021).

Lia menambahkan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan sesuai dengan anjuran yang diberikan pemerintah dan telah mulai dilaksanakan.

Sementara itu, Kasubag Humas Rumah Sakit Imanuel, Aquirina Supriyati mengatakan jika pihaknya sudah menyesuaikan tarif PCR.

"Setelah menerima surat edaran tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR, kami telah mengikuti tarif yang ditentukan," kata Aquirina.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network