Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pendaftaran vaksinasi tahap dua ini juga melalui google form yang disediakan Kementerian Kesehatan.
Namun apabila nanti ada yang kesulitan mendaftar maka datang langsung datang ke puskesmas dan rumah sakit serta klinik terdekat yang sudah ditunjuk bisa melakukan vaksinasi.
"Datang bawa KTP atau NIK saja, nanti tetap kami layani, saya sarankan nanti ke puskesmas terdekat saja untuk vaksinasi nya," kata dia.
Terkait dengan jumlah sasaran penerima vaksinasi tahap kedua ini, Dinas Kesehatan Bandarlampung akan menyesuaikan dengan jatah vaksin yang akan didapatkannya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait